Sabtu, 28 Maret 2020

HIMBAUAN DAN LARANGAN UNTUK TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN GUNA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 VIRUS CORONA


HUMAS POLSEK MAESA. Mencegah penyebaran Virus Corona diwilayah Madidir dan Maesa, Kanit Sabhara Polsek Maesa IPTU J. KOROMPIS pimpin anggota memberikan himbauan dan penyampaian maklumat, pada Jumat (27/3/2020) pukul 12.00 Wita.


Mengantisipasi Penyebaran dan penularan Virus Corona COVID-19 diwilayah Madidir dan Maesa, Kanit Sabhara bersama anggota memberikan himbauan dan larangan untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyaramatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Kepada masyarakat dihimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan perbiasakan mencuci tangan dengan menggunakan handsanitiser serta mengurangi kegiatan diluar rumah yang tidak perlu. Berkumpul dalam.rumah dengan keluarga lebih aman daripada berkumpul ditempat umum karena lebih mudah terkena atau tertular Covid-19 Virus Corona. Penyampaian himbauan dan maklumat serta larangan untuk melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan terus disampaikan ditempat Ibadah guna pencegahan penyebaran Virus Corona.


Menyampaikan himbauan dan maklumat serta larangan untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan kepada masyarakat agar masyarakat mematuhi dan mengindahkan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona.


Himbauan, maklumat dan larangan untuk tidka melakukan kegiatan sosial krmasyarakatan sudah disampaikan kepada masyarakat dan kumpulan orang banyak langsung dibubarkan, bagi yang tidak mematuhi Polri dapat bertindak tegas, tutur Kanit Sabhara. (The COST")   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...