Minggu, 02 Februari 2020

DITANGAN PADAL KASUS PENGANIAYAAN BERAKHIR DAMAI


HUMAS POLSEK MAESA. Penyelesaian kasus penganiayaan
dilakukan oleh pelaku lelaki inisial OB alias ONSU  (18) terhadap korban lelaki inisial RB alias RESLI (46) di Candi Kel. Bitung Timur Kec. Maesa ditangani IPDA A. LUMBANTORUAN, pada Jumat (31/1/2020) kemarin


Penganiayaan yang dilakukan lelaki ONSU bermula , ketika korban sementara nonton pesta pernikahan datang teman lelaki RESLI yang bernama WAWAN. Lelaki RESLI bersama WAWAN lagi berbincang didekat tempat pesta pernikahan, kemudian lelaki WAWAN mengajak lelaki RESLI kepantai. Setibanya disana lelaki RESLI melihat ramai dipantai karena ada banyak orang. Tidak selang beberapa lama datang pelaku lelaki ONSU dan menuduh korban lelaki RESLI yang bukan bukan, sehingga terjadi selisih paham. Pelaku secara tiba-tiba langsung memukul korban lelaki RESLI dan lelaki RESLI tidak sempat menghindar mengakibatkan hidung lelaki RESLI berdarah kena pukulan. Korban lelaki RESLI sudah melaporkan masalah tersebut ke SPKT dan telah dibuatkan Laporan Polisi serta Surat Tanda Penerimaan Laporan.


RESLI berubah pikiran dan memohon kepada padal untuk dilakukan mediasi guna dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.


Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai kemudian membuat surat pernyataan dan kedua belah pihak saling memaafkan, tutur Padal A. LUMBANTORUAN. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...