HUMAS POLSEK MAESA. Penyelesaian masalah
salah paham di Kel. Madidir Ure Lk 2, Waka Polsek Maesa IPTU R.J. LUMANDUNG.SH lakukan mediasi, pada Jumat (3/1/2020) kemarin.
Penyelesaian masalah salah paham yang terjadi antara Ibu inisial LR alias Lien dengan Bapak inisial ZA alias Buyung, bertempat di Pastori Jemaat GMIM BUKIT BERKAT Madidir Ure. Penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekeluargaan, Waka Polsek lakukan mediasi kepada kedua belak pihak yang berselisih paham.
Penyelesain masalah tersebut dilakukan sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Dalam penyelesaian tersebut, Waka Polsek Maesa menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan mengharapakan agar warga ikut menjaga situasi kamtibmas, tutur Waka Polsek. (The COST")
JOIN NOW !!!
BalasHapusDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name