HUMAS POLSEK MAESA. Sidang disiplin anggota Polsek Maesa Brigpol Suwandi Ponengo
, dipimpin Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis. SH di Aula Endra Darmalaksana pada Selasa (26/11/2019) pukul 09.00 Wita hari ini.
, dipimpin Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis. SH di Aula Endra Darmalaksana pada Selasa (26/11/2019) pukul 09.00 Wita hari ini.
Waka Polsek Maesa Iptu R.J.Lumandung.SH mendampingi Kapolsek dalam pelaksanaan sidang disiplin. Terduga pelanggar BRIGPOL SUWANDI PONENGO atas pelanggaran disiplin, dalam pelaksanaan tugas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib menggunakan dan merawat barang milik dinas dengan sebaik-baiknya dan dilarang menyalahgunakan barang milik dinas. Pelanggaran disiplin yang dilakukan dimana motor dinas yang dipinjam pakaikan kepada terduga pelanggar, digunakan oleh masyarakat dan dalam kondisi tidak terawat.
Putusan sidang disiplin yang dijatuhkan kepada terduga pelanggar yakni penempatan khusus selama dua puluh satu hari dan penundaan kenaikan pangkat satu periode. Terduga pelanggar menerima lutusan sidang tanpa keberatan.
Sidang disiplin yang dilaksanakan agar Punisment yang diberikan mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga diketahui dengan jelas oleh pelanggar disiplin dan dapat melaksanakan tindakan disiplin yang diputuskan. Dengan dilaksanakan sidang disiplin ada efek jera bagi terduga pelanggar dan menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya. tutur Kapolsek Maesa. (The COST)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar