Humas Polsek Maesa, Team tarsium Wilayah
Tengah dan timur Di Pimpin oleh Ka team
Tarsius IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan
terhadap tersangka Pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook (Ujaran
kebencian terhadap institusi Polri khisusnya satuan Lalulintas Polres Bitung) pada
hari Sabtu tanggal 8 September 2019,
sekitar jam 22.30 wita
Pelaku bernama SUGENG FITRIANTO
alias SUGENG SINULINGGA ditankap team
tarsius Hari Sabtu tanggal 8 September
2019 jam 22.30 Wita di Kel. Bitung Timur
(Sari kalapa) Lingkungan III kec. Maesa Kota Bitung berdasarkan Laporan Polisi
Nomor : LP/597/IX/2019/SULUT/Res-Btg, tanggal 8 September 2019
Kronologis kejadian Pada hari
Jumat Tanggal 7 September 2019 sekitar jam 07.30 Wita di jalan Dr. sam Ratulangi (depan Kantor
Walikota Bitung / depan Kantor Polsek Maesa) Operasi patuh samrat 2019 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas
Polres Bitung dan seluruh Personil Polres Bitung, di Pimpin langsung Oleh
Kapolres Bitung AKBP STEVANUS TAMUNTUAN,SIK.MSi. Dalam Postingan FACEBOOK dari
pemilik akun YENNY MARYANA (akun Bodong) di akun grup Berita Bitung menuliskan
kata-kata " Sebelah draaak sebelah zuiiping, alhasil dapat banyak" Dengan kata - kata dlm status YENNY MARYANA
(akun Bodong) itu pelaku SUGENG FITRIANTO alias SUGENG SINULINGGA mencemarkan
nama baik sat lantas Polres Bitung dengan kata-kata : " Maklum tanggal2
begini gajian belum turun so itu somo becari motor di jalan, lumayan itu 1 mtr
100 rb masuk di sepatu". pelaku mengakui semua perbuatannya,
Kapolsek Maesa Kompol Elia
Maramis, SH setelah di kondirmasi membenarkan penankapan tersebut dan
menambahkan bahwa elaku dan barang bukti
di serahkan ke penyidik Polres Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar