POLSEK MAESA. Personel Polsek Maesa turut serta dalam mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bag Sumda Polres Bitung.
Sosialisasi Peraturan Kepolisian RI No. 10 tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi dilingkungan Polri berkaitan dengan hak dan kewajiban personel Polri dan diikuti seluruh personel Polres Bitung dan Polsek jajaran.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Waka Polres Bitung Kompol Adi Septia Sudirna, SIK dan selaku Narasumber Kabag Sumda Polres Bitung Kompol Felix Aramana, dengan dilaksanakan sosialisasi personel Polres Bitung lebih memahami hak dan kewajiban. Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Aspol Pinokalan Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung. Hari ini Jumat (27/9/2019) jam 08.30 wita. (Rhalp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar