Rabu, 28 Agustus 2019

NAPI BURONAN LAPAS KL2 SORONG DITANGKAP TEAM TARSIUS WILAYAH TIMUR



Humas Polsek Maesa...Tarsius Wilayah timur di pimpin oleh Ka team IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos, hari Selasa tgl 27 Agustus 2019 jam 02.00 wita.

kronologis penangkapan, Pada saat melakukan pemantauan dan pengamanan KM. LABOBAR di pelabuhan Samudera Bitung dengan rute dari wilayah indonesia timur ke Barat (Jaya pura - Bitung), mendapat informasi tentang adanya NAPI yg melarikan diri dari kerusuhan di rutan Klas 2 Sorong Propinsi Papua.Dari pemantauan di wilayah pelabuhan di tangkap seorang NAPI bernama RAHMAD GANI alias AMAT PECE ,Napi tersebut menjalani hukuman putusan Pengadilan Negeri sorong selama 2.5 tahun dan baru di jalani sekitar 9 bulan, dengan kasus 365 KUHP, 
(melarikan diri disaat terjadi kerusuhan & pembakaran rutan klas 2 B Sorong pada tanggal 22 Agustus 2019.Dari hasil interogasi bahwa yang melarikan diri ke arah sulawesi utara berjumlah  (tiga) orang, Team tarsius wilayah timur mengamankan seorang NAPI di kos-kosan Wilayah Kel Tikala Baru Kec. Tikala bernama RULLY SYAMSUDIN di vonis 9 tahun penjara oleh PN. Sorong, sudah menjalani 3 tahun masa hukuman di lapas klas 2 sorong dan tinggal 6 tahun lagi, melarikan diri dari rutan Klas 2 sorong, juga menjadi otak kerusuhan dan pembakaran Lapas klas 2 B Sorong Papua.

Napi  RAHMAD GANI Alias MAT PECE
dalam perjalanan ke Kota Bitung, sebelumnya melarikan diri ke Kab. Monokwari dan naik KM. LABOBAR dari Kab. Monokwari kebitung,
NAPI tersebut adalah Residivis kasus CURAS di berbagai daerah dan sempat melarikan diri kemudian di tindak tegas terukur di kedua kaki dan tangan oleh Team Resmob Polres Sorong.
AMAT PECE juga termasuk pengedar Narkoba dari dalam Lapas klas 2 Sorong, RULLY SYAMSUDIN
NAPI tersebut adalah residivis kasus pembunuhan di Kep. Serui Kab. Yapen worapen 
menjadi otak dan dalang kerusuhan serta pembakaran di Lapas klas 2 B Sorong sedangkan RINTO alias INTO NAPI tersebut masih buron di indikasi melarikan diri ke Sulawesi tenggara pada hari sabtu tgl 24 Agustus 2019 dengan menumpang pesawat dan membawa narkoba jenis shabu dari sorong ke Manado.

Kedua NAPI tersebut diamankan tanpa perlawanan Kemudian berkoordinasi dengan Kalapas Klas 2 Bitung untuk di amankan dan akan di berangkatkan ke Rutan Klas 2 Sorong Papua.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, SH setelah di konfirmasi membrnarkan bahwa team tarsius Maesa yg tergabung dalam team Tarsium Wilayah timur telah melakukan penangkapan Para Napi yang melarikan diri dari Lapas Klas 2 Sorong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...