Team sus Tarsius dipimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus.S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka pencurian dgn kekerasan.(14/6/2019)
Pelaku berinisial AN alias Edi pelaku di tangkap di Desa Bionto Kec. Bolangitan Timur Kab. Bolaang Mongondouw berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/86/VI/2019/Res-Btg/Sek Matuari, tanggal 5 Juni 2019.
adapun modua Operandi Pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan, berpura - pura menjadi tukang ojek kemudian mengantarkan penumpang kemudian di pukul dan diambil barang berharga.
kronologis kejadian Pelaku menyamar menjadi tukang ojek kemudian saat itu ada seorang ibu bernama EVIE WENSEN hendak kembali ke manado meminta diantarkan oleh jasa ojek yg di bawa ALL namun bukannya diantar di tempat tujuan malahan di bawa ke jalan yg sepi depan kantor depak, serta.memaksa korban untuk turun dari SPM kemudia memukul dengan tangan terbuka sebanyak 2 kali lalu mendorong sehingga korban terjatuh.. lalu pelaku merampas dengan paksa tas berisi dompet ,uang dan HP. Lalu melarikan siri kearah kabupaten Bolmong Utara.
dari tangan pelwku disita barang bukti berupa
1. satu) buah HP OPPO Warna putih
1 ((satu) buah HP MITO
1 (satu) Unit SPM Honda Bit matic warna Hitam putih DB 2693 CU.
pelakunyang hendak melarikan diri di tindak tegas terukur di bagian kaki.
Pelaku.di jerat dengan pasal Pasal 365 KUHP sub. pasal 351 ayat (1) KUHP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar