Humas polsek maesa..Sabtu 4 Mei 2019 Anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Bitung Timur Aipda Jumli Lintuhaseng bersama Lurah Bitung Timur memediasi permasalahan pencemaran baik.
Permasalahan tersebut di mediasi di kantor kelurahan Bitung dengan dipanggilnya kedua bela pihak dan di pertemukan dan di selesaikan permasalahan. Setelah di mediasi akhirnya kedua bela pihak saling memaafkan dan permasalahan pencemaran nama baik dapat di selesaikan dengan situasi konduaif.
Sebagai anggota kepolisian terutama memegang fungsi Bhabinkamtibmas dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat menciptakan rasa aman masyarakat dan terayomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar