Para siswa di amankan satu rumah di Kelurahan Kadoodan Lingkungan III. Kecamatan Maesa atas informasi dari masyarakat.
siswa yang mengkonsumsi miras di amankan di kantor Polsek Maesa untuk di bina
Anak sekolah yang miras di berikan bimbingan bahwa sebagai siswa mereka adalah penerus bangsa kedepan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.setelah itu mereka di buatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan di perbolehkan pulang kerumah masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar