Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Residivis pencurian dengan kekerasan dilumpuhkan oleh Team Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh IPDA Tuegeh Darus.
Dua tersangka inisial KG dan OM dalam melaksanakan aksinya menggunakan sepeda motor mencari korban pengendara sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis busur panah wayer. Diancam hingga berhenti kemudian mengambil barang - barang berharga seperti Handpone.
Saat penangkapan tersangka KG berada di di dalam mobil melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang dibawa oleh tersangka dan dilumpuhkan oleh tim Tarsius. Tersangka OM menyerahkan diri dibawa oleh orang tuanya.
Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian dengan kekerasan. Saat diinterogasi kedua tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian Handphone dan motor dan perna dihukum dilapas kelas II Bitung dengan kasus yang sama. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bitung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Meme Maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar