Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Keberhasilan Team Reserse Mobile "COBRA" Polsek Maesa patut diajukan Jempol. Akhir Tahun 2018 dibawa pimpinan IPDA Tuegeh Darus berhasil menangkap pelaku Penjambretan di 11 TKP tersebar di Kota Bitung dan kasus pencurian dengan kekerasan juga ditangkap oleh team tersebut.
Kali ini diawal Tahun 2019 team Cobra juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian hewan pemeliharaan sebanyak 23 Ekor ayam. Para pelaku mengambil didalam kandang pada saat malam pergantian tahun tanggal 31 Desember 2018.
Aksi mereka tidak diketahui masuk dengan cara melompat dari pagar dan merusak pintu kandang mengambil satu persatu hewan pemeliharaan. Ayam tersebut sabagian besar dijual di pasar girian dan sebagian dipakai untuk acara Ulang tahun dan Tahun baru 2019. Kedua pelaku dengan inisial AR dan NM merupakan residivis telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam dan ditahan di lembaga pemasyarakatan Tewaan Bitung. Setelah bebas melakukan pencurian hewan pemeliharaan.
Meme maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar