Ka Team Cobra Ipda Teugeh Darus pimpin penangkapan kepada pemilik akun. |
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Kesal setelah diputusin oleh seorang pacar perempuan NP diduga melakukan tindakan penistaan agama melalui status di Media Sosial Facebook akun milik dari mantan pacarnya RP. (Jumat, 23 November 2018).
2 orang dimintai keterangan terkait Penistaan agama di medsos |
Diserahkan ke unit Reskrim Polres Bitung |
Kurung waktu kurang dari 24 Jam Reserse Mobile Cobra Polsek Maesa bersama unit reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan orang yang dicurugai melakukan tindakan tersebut.
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin S.Sos, M.Si menerangkan saat ini kedua orang NP dan RP diamankan di Unit Reskrim Polres Bitung guna proses Penyidikan lebih lanjut.
meme maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar