Senin, 08 Oktober 2018

Pesta miras pada saat Pengucapan Kota Bitung Muda - mudi berpasangan diamankan oleh Unit GARNISUM, di Polsek Maesa.



Humas Polsek Maesa, Minggu- 07 Oktober 2018 Pukul 21.00 Wita Unit GARBISUM Wilayah Timur telah membawa ke Mapolsek Maesa kelompok anak muda - mudi sebanyak 7 Orang yang berpasangan berada dalam rumah di Kelurahan Pakadoodan Lingkungan II rumah milik Keluarga Manisela dimana muda - mudi sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Cap tikus. 


Adapun nama- nama diantaranya : 

1. Billy Yano Anilang, Umur 20 Tahun, Pekerjaan Tiada, Agama Kristen, Alamat Madidir Unet Kec. Madidir Kota Bitung. 
2. Dion Rori, Umur 19 Taun, Pekerjaan Tiada, Agama Kristen, Alamat Kelurahan Paceda Kecamatan madidir Kota Bitung. 
3. Randi Pangase, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Buruh Pelabuhan, Agama Kristen, Alamat Kelurahan Bitung Barat satu.
4. Jeryanto Masala, Umur 17 Tahun, Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Kelurahan Madidir Unet
5. Siti Liwawo, Umur 15 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Siswa, Alamat Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung.
6. Lani Mokoginta, Umur 17 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Tiada, Agama Kristen, Alamat Madidir Unet Kecamatan Maesa Kota Bitung. 
7. Devi Iriani Waweleng, Umur 20 Tahun, Agama Kristen.



Setelah didata muda mudi tersebut diberi pembimbingan dan pernyataan agar tidak mengulangi lagi. (red mm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...