Humas Polsek Maesa, Penertiban kendaraan oleh Satuan Lalulintas Polsek Maesa bersama Dinas Perhubungan Pemkot Bitung yang memarkir kendaraan yang bermuatan bahan baku Kopra di Ruas Jalan Raya tepatnnya di depan pintu masuk PT. Agro Makmur Raya Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Measa IPTU Everhard Kawatu didampingi oleh Kadis Perhubungan Pemkot Bitung Vicky Sangkaeng, SIP bersama jajaran lalulintas Polres Bitung. Kegiatan yang diawali dengan pemberitahuan kepada pihak keamanan PT. Agro Makmur Raya agar dapat pihaknya dapat memfasilitasi tempat parkir kendaraan yang memuat bahan baku jenis kopra yang dimuat di kendaraan truk.
hadir dalam kegiatan tersebut para sopir truk mengangkut kopra. hasil dalam pertemuan tersebut sopir menerima bahwa kendaraan mereka tidak lagi memarkir di sepanjangt ruas jalan raya tepatnya di depan PT. Agro Makmur Raya.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin S.Sos, M.Si menerangkan tindakan yang dilakukan oleh Unit lalulintas Polsek Maesa sudah tepat dan para pengendara sudah melanggar hukum berlalulintas dan juga masyarakat sekitar sudah merasa resa terhadap aktifitas para sopir yang memuat bahan baku kopra yang memarkir di depan rumah atau tempat usaha dari warga sekitar.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin S.Sos, M.Si menerangkan tindakan yang dilakukan oleh Unit lalulintas Polsek Maesa sudah tepat dan para pengendara sudah melanggar hukum berlalulintas dan juga masyarakat sekitar sudah merasa resa terhadap aktifitas para sopir yang memuat bahan baku kopra yang memarkir di depan rumah atau tempat usaha dari warga sekitar.
Sebelum ditertibkan
Ditertibkan
Situasi sudah ditertibkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar