Humas Polsek Maesa, Unit Lalulintas Polsek Maesa yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU Everhard Kawatu memimpin giat Operasi Kepolisian rutin di jalan Babe Palar tepatnya Kelurahan Madidir Kota Bitung.
Dalam kegiatan Operasi Kepolisian rutin ditemukannya beberapa pelanggaran dengan hasil 18 Set Tilang.
Ditambahkan oleh Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU Everhad Kawatu, kegiatan operasi rutin Lalulintas Polsek Maesa akan terus dilaksanakan setiap minggu sebanyak 2 - 3 kali dengan waktu maupun lokasi yang tidak ditentukan. Kegiatan Unit Lalulintas Polsek Maesa dibantu oleh Satuan Lalulintas Polres Bitung.
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin S.Sos, M.Si menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan Operasi Kepolisian oleh Unit lalulintas diantaranya, agar warga kota bitung dapat tertib berlalulintas dan memilimalisir resiko dari kecelakaan baik pengendara maupun pengguna jalan lainnya. MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar