Selasa, 08 Mei 2018
Polsek Maesa Lakukan Reka Ulang Kasus Pembunuhan
Humas Sek Maesa, Bertempat di halaman belakang mapolres bitung tepatnya di depan ruang pelayanan BPKB. Penyidik Polsek Maesa melakukan reka ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan yang terjadi pads hari jumat (13/05) sekitar jam 01.30 Wita.yang berloksi di kelurahan bitung timur lingkungan IÌI (Sari kelapa)kec maesa kota bitung yang di lakukan oleh tersangka yang berinisial SD (27) warga kelurahan wangurer barat lingkungan VI kec madidir kota bitung terhadap korban yang bernisial VS (23) warga kelurahan bitung timur (Sari kelapa)kec maesa kota bitung.Reka ulang di laksanakan pada hari senin (08/05) sekitar jam 09.00 wita.
Reka ulang (Rekonstruksi) di pimpin oleh Kanit Reakrim Polsek Maesa Iptu Wayan Budiarta bersama penyidik Polsek Maesa dan pengamanan di lakukan oleh personil Polsek Maesa.Reka ulang di laksanakan adalah untuk memberikan suatu gambaran bagaimana terjadinya suatu kasus pembunuhan di tempat kejadian sekaligus mencocokkan keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian sebelum berkas di kirim ke kejaksaan (JPU).Reka ulang (Rekonstruksi) tersebut di hadiri oleh keluarga korban dan semua adegan di terima oleh keluarga korban.
Pada saat pelaksanaan reka ulang (Rekonstruksi) ada sembilan belas adegan yang di laksanakan.dan pada adegan ke tiga belas tersangka melakukan adegan bagaimana caranya tersangka menikam korban yang mengakibatkan korban tewas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar