Senin, 08 Januari 2018

KA SPKT Polsek Maesa Mediasi Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)




Humas Sek Maesa, Ka Spkt Polsek Maesa Aiptu Beny Waney SE telah mempertemukan ke dua belah pihak Suami Istri untuk mediasi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Minggu (07/01/2018) Pagi.

Setelah di pertemukan ke dua belah pihak oleh Ka Spkt Polsek Maesa Aiptu Beny Waney SE akhirnya Suami Istri tersebut sepakat untuk berdamai di mana korban (Istri) yang berinisial (RE) 43 Thn sudah tidak keberatan lagi atas perbuatan Suaminya yang berinisial (RM) 56 Thn yang telah memukul dirinya/Istri dengan menggunakan telapak tangan terkepal yang mengenai pada bagian kelopak mata sebelah kanan sehingga mengalami bengkak dan memar.

Dan akhirnya ke dua belah pihak (Suami Istri) sepakat untuk membuat Surat Pernyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...