HUMAS POLSEK MAESA. Penertiban penggunaan masker diwilayah Timur Kota Bitung bertempat di kompleks pertokoan Pusat Kota Bitung TNI-POLRI bersama Instansi terkait dipimpin oleh Kapolsek Maesa KOMPOL ELIA MARAMIS, SH, pada Rabu (12/8/2020) pukul 11.00 Wita.
Penertiban penggunaan masker yang dilaksanakan TNI-POLRI bersama Instansi terkait diwilayah Timur Kota Bitung, terhadap seluruh masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas diluar rumah dan tidak mengindahkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru terutama penggunaan masker. Dalam kegiatan penertiban tersebut masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, pada umumnya sebagain besar masyarakat sudah menggunakan masker dan hanya sebagian kecil yang tidak menggunakan dengan berbagai alasan. Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dan kedapatan tidak menggunakan masker, kepada mereka diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu perjuangan ataupun memungut sampah dan kepada mereka diberikan masker secara gratis dan diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker.
Penertìban penggunaan masker mendapat tanggapan positif dari seluruh masyarakat Kota Bitung diwilayah Timur, dimana mereka menyadari pentingnya menjaga kesehatan dari COVID-19.
Melihat kondisi ķepatuhan dan kedisiplinan masyarakat diwilayah timur Kota Bitung dalam hal penggunaan masker, kesadaran masyarakat sangat tinggi tutur Kapolsek. (The COST")