Sabtu, 07 September 2019

KAPOLSEK MAESA MELAKSANAKA SAMBANG DAN DIALOG BERSAMA MASYARAKAT DI KELURAHAN BITUNG TENGAH


Humas polsek Maesa..Kapolsek Maesa  Kompol Elia Maramis.SH bernama Wakapolsek Maesa Kompol R.J Lumandung
SH melaksanakan Giat Sambang kewilayah hukum Polsek Maesa.
Pada kesempatan  tersebut Kapolsek dan wakapolsek Maesa berkunjung ke wilayah Kelurahan Bitung tengah Lk IV dan melaksanakan sambang dan melakukan dialog dengan beberapa tokoh masyarakat.agama dan tokoh pemuda mengenai permasalahan, dan gangguan kamtibmas yang sering terjadi dan cara agar mengatasi serta solusi yang dapat dilakukan.

Kegiatan tersebut berjalanan kondusif

Jumat, 06 September 2019

DEMI MENCIPTAKAN RASA AMAN DI KOTA BITUNG POLSEK MAESA KOLABORASI BERSAMA TEAM TARSIUS MELAKSANAKAN GIAT PATROLI

 Humas polsek maesa...Polsek Maesa bersama team tarsius melaksanakan giat Patroli diwilayah rawan kamtibmas.(5/9/2019)

Kegiatan tersebut dilaksanaka  demi membuat masyarakat kota bitung terutama diwilayah hukum polsek maesa kondusif dengan melaksanakan  upaya penggalangan para tokoh pemuda serta tokoh masyarakat dan juga memberikan himbauan kamtibmas.

Pada pelaksanaan patroli tersebut berhasil membubarkan keributan di wilayah Tinombala dan membubarkan para pemuda yang miras agar situasi kondusif diwilayah tersebut kondusif.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis.SH membenar adannya Kolaborasi antara team Tarsius dan polsek maesa agar tercipta situasi kondusif dikota bitung terutama wilayah hukum Polsek Maesa

Kamis, 05 September 2019

PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK POLANTAS BITUNG DI MEDSOS DI BEKUK TEAM RESMOB POLSEK MAESA


Humas Polsek Maesa….Team Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polsek KPS, Giat tersebut Di Pimpin oleh IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook Grup Berita Bitung. hari Selasa tanggal 4 September 2019, sekitar jam 19.10 wita

Para Pelaku bernama SYAIFULLA LATIHAN, MARIO TATENGKENG Alias RIO di tangkap team tarsius Hari Selasa tgl  3 September 2019 jam 19.10 Wita di Jalan raya Kel. Girian Atas Lingk. IV Kec. Girian dan di jalan raya Kel. Kakenturan Satu Lingk. V kec. Maesa Kota Bitung berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/548/IX/2019/SULUT/Res-Btg, tanggal 3 September 2019.

Adapun Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 3 September 2019 sekitar jam 12. 00 Wita di jalan raya Madidir saat itu satuan Polisi Lalulintas Polrea Bitung saat melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2019. melakukan tindakan Tilang terhadap Pelaku  MARIO TATENGKENG dengan pelanggaran tidak membawa STNK kendaraan bermotor. Karena sakit hati, maka pelaku MARIO TATENGKENG menuliskan status di media sosial Grup Berita Bitung dengan kata - kata melecehkan dan mencemarkan nama baik Satuan lalulintas Polres Btung, Dalam Postingan  MARIO TATENGKENG alias RIO komentar, pelaku SYAIFFULA LATIHAN menulis di kolom komen dgn tulisan "SALAM JARI TENGAH UNTUK OKNUM POLANTAS YANG SKA JADI CELENGAN BABI" Dan kata2 itu mencemarkan nama baik sat lantas Polres Bitung


Barang bukti yang disita dari tangan pelaku antara lain 1(satu) buah HP merk Iinfinis Note S 3 Pro warnah hitam dan 1(satu) buah HP merk Samsung J3 Pro Warnah Putih

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, SH setelah dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya dan Pelaku dan barang bukti di serahkan ke penyidik unit 1 Reskrim Polres Bitung.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...