Kanit Lantas Polsek Maesa |
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian Zebra 2018. Operasi ini dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2018 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas, meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.
Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU Everhard Kawatu memimpin kegiatan bersama personil Satuan Lalulintas Polres Bitung. Lokasi berada diwilayah Hukum Polsek Maesa Polres Bitung. Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2018 kali ini, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain :
1. Pengemudi menggunakan Handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu;
4. Pengemudi di bawah Umur;
5.Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI;
6.Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk; dan
7.Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
(red mm)
Papan Operasi Zebra |
Pelaksanaan kegiatan Ops |
Pelaksanaan Kegiatan Ops |
Pelaksanaan kegiatan Ops |
1. Pengemudi menggunakan Handphone;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu;
4. Pengemudi di bawah Umur;
5.Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI;
6.Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk; dan
7.Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
(red mm)