Selasa, 12 Juni 2018

Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet Lakukan Sambang dan Door to Door




Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet Polsek Maesa Bripka Riflos Horman telah melakukan Sambang dan door to door di PT Agro Makmur Raya yang terletak di Kelurahan Madidir Unet Kec Madidir Kota Bitung. Senin (11/06) sekitar jam 10.00 Wita.

Dalam kegiatan sambang dan door to door tersebut di PT Agro Makmur Raya Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet Polsek Maesa Bripka Riflos Horman melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan dalam hal ini Security perusahaan untuk menyampaikan imbauan agar melarang para Sopir Truck Kopra untuk tidak memarkir kendraanya di sepanjang jalan umum,karena akan berdampak pada arus Lalu Lintas dan bisa menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Minggu, 10 Juni 2018

Kasat Binmas Res Bitung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet Lakukan Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja




Humas Sek Maesa, Bertempat di Jemaat GPDI Petra Kelurahan Madidir Unet Kec Madidir Kota Bitung Kasat Binmas Res Bitung Akp Antonius Henri Prihantoko, Sik bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet Polsek Maesa Bripka Riflos Horman telah melakukan Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja bagi Pemuda / Remaja Jemaat GPDI Petra. Sabtu (09/06) Sekitar jam 19.00 Wita.

Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Res Bitung Akp Antonius Henri Prihantoko, Sik menyampaikan materi tentang kenakalan Remaja serta dampak dan bahaya dari Penyalagunaan Narkoba, Free Sex, Berita Hoax, Tawuran dan Balap Liar,sehingga Kasat Binmas mengajak kepada anak-anak Remaja untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Gembala GPDI Petra Bpk Pendeta Ari Sumendap, Ketua Pemuda / Remaja Bpk Sumeldi Maalangga, Pengurus serta adik-adik Pemuda Remaja Jemaat GPDI Petra.

Di akhir kegiatan Bapak Gembala mengucapkan Terima Kasih banyak serta mengapresiasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Sabtu, 09 Juni 2018

Penyidik Polsek Maesa Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bitung




Humas Sek Maesa, Penyidik Polsek Maesa Aiptu Dedi Supriatna telah menyerahkan Barang Bukti dan Tersangka Penganiayaan yang berinisial FM (19) Warga Kelurahan Kakenturan Satu Kec Maesa Kota Bitung ke Kejaksaan Negeri Bitung berdasarkan Surat Pengantar Nomor : B / 158 / VI / Reskrim / Res Bitung tanggal 08 Juni 2018 tentang Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti. Jumat (08/06) Jam 11.00 Wita

Pelaksanaan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Penganiayaan oleh Penyidik Polsek Maesa Aiptu Dedi Supriatna setelah berkas perkaranya di nyatakan lengkap ( P - 21 ) oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan Surat dari Kajari Bitung dengan Nomor : B - 976 / R.I.14 / Euh.I / 06 / 2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penyidikan tersangka FM (19) Warga Kelurahan Kakenturan Satu Kec Maesa Kota Bitung.karena Tersangka sebelumnya telah melakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam terhadap Korban yang  bernisial SS yang terjadi pada hari Jumat tanggal (13/04) sekitar jam 04.30 Wita yang bertempat di Kelurahan Kakenturan Dua Lingkungan Satu Kec Maesa Kota Bitung,sehingga tersangka di jerat dengan pasal 351 ayat I dan pasal 2 ayat I Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dan sebelum Tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung terlebih dahulu di lakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Puskesamas Bitung Barat Kec Maesa.

Dan saat di konfirmasi ke Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi tentang adanya penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Penganiayaan tersebut ke Kejaksaan. dan telah di benarkan oleh Kapolsek Maesa karena berkasnya telah di nyatakan ( P - 21 ) oleh Kejaksaan Negeri Bitung.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...