HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Pusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 hari kelima minggu berjalan diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta dampak bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 53 orang, yang dikenakan denda sebanyak enam orang dan yang diberikan sanksi sosial sebanyak 47 orang.
Kejenuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi tegas, Polsek Maesa brrsama TNI, Satpol PP dan Instansi terkait gencar lansanakan Operasi yustisi agar masyarakat lebih disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker untuk menjaga keselamatan masyarakat, pelanggar protokol kesehatan perlu ditindak tegas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, tutur Waka Polsek. (THE COST")