HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Senin (16/11/2020) pukul 09.30 Wita.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat dipusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker semakin sedidik dan bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap saat sekaligus menyampaikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terutana dalam hal penggunaan masker dan menjaga rarak serta tidak berkerumun pasa saat berada diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketaatan dan kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dalam hal pemakaian masker mencerminkan kepedulian dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepatuhan masyarakat melaksanakan standar protokol kesehatan sebagai kebutuhan, sangat besar maknanya yang bermanfaat dalam membantu mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19, tutur Waka Polsek. (The COST")