Humas Polsek Maesa...Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka Membawa senjata tajam jenis Jenis Pisau Badik yang terjadi pada hari Jumat tgl 12 Juli 2019 jam 20.30 wita di kel. Madidir Unet (Belakang kodim) Lingk. V Rt XXVI kec. Madidir Kota Bitung.
Penangkapan berawal dari Kedua Pelaku bernisial SP dan AJM memposting lewat media jual beli akun grup Berita Bitung dengan maksud menjual 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau badik yg ujungnya runcing berwarna putih (besi putih) gagang terbuat dari kayu dengan harga Rp 300.000 lewat akun Facebook bernama VALLEND PANAMBUNAN LENGKONG , Kedua pelaku melakukan transaksi dengam beberapa orang di masanger, dari percakapan masanger pelaku menjual dengan harga Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) bertemu di pangkalan ojek samping panti asuhan kel. Madidir Unet lingk. V (belakang kodim) sambil transaksi jual beli kemudian pihak kepolisian memergok dan menagkap kedua pelaku dengan sajam berada di tangan pelaku ANDRY IUNAIDY MANIKU,
Barang Bukti yang disita antara lain:
1 (satu) Buah pisau badik besi putih gagang kayu yg ujungnya runcing
1 (satu) buah HP samsung warna putih.
2 (dua) lembar uang tunai Seratus Ribu rupiah
Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung setelah di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa pekau dan babuk telah di amankan di mako polres untuk di proses lanjut