Selasa, 08 Desember 2020

KAPOLSEK MAESA PIMPIN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama Satpol PP dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat pusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur dipimpin Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Senin (7/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat pusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa dengan melibatkan Satpol PPP. Dalam pelaksanaan operasi menyambangi tempat usaha yang yang ramai dikunjungi pembeli, mengingat pada tempat yang ramai seringkali masyarakat mengabaikan kesehatan dan keselamatan karena tidak mematuhi standar protokol kesehatan. Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada umumnya masyarakat sudah mempergunakan masker, namun masih ada yang menggunakan masker dengan tidak benar sehingga Kapolsek memberikan himbauan agar menggunakan masker secara baik dan benar agar mulut dan hidung tertutup. Kepada masyarakat Kapolsek ingatkan agar senantiasa mempergunakan masker sebagai kebutuhan utama sewaktu berada diluar rumah.

Penggunaan masker yang baik dan benar selain sangat membantu menjaga kesehatan dan keselamatan bagi pengguna serta mencegah penyebaran dan memutuskan rantai peredaran Covid-19.

Menuju Indonesia bebas Covid-19 kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker sangat mendukung dan penggunaan masker haruslah menjadi kebutuhan utama, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Senin, 07 Desember 2020

KANIT LANTAS PIMPIN PATROLI RUTIN DAN MEMBERIKAN HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN.

HUMAS POLSEK MAESA. Meningkatkan kegiatan patroli rutin guna mencegah gangguan kamtibmas diwilayah Maesa dan Madidir dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Maesa IPTU MUH. TAUFIQ. S.Sos, pada Minggu (6/12/2020) pukul 22,00 Wita hingga dini hari.

Meningkatkan kegiatan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kanit Lantas Maesa pimpin anggota melaksanakan patroli rutin diwilayah Maesa dan Madidir terutama pada Kelurahan yang merupakan daerah rawan gangguan kamtibmas. kegiatan patroli yang dilaksanakan dengan menyambangi Kelurahan Wangurer, Kelurahan Paceda, Kelurahan Madidir Ure, Kelurahan Bitung Tengah dan Kelurahan Bitung Timur serta pusat pertokoan Kota Bitung. Kegiatan masyarakat yang berlangsung dimalam hari hingga dini hari Kanit Lantas bersama anggota memberikan himbauan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker agar menjadi kebutuhan setiap orang dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan pesan kamtibmas dimana diharapkan masyarakat yang masih beraktifitas dapat senantiasa membantu pihak Polsek Maesa menjaga keamanan dan ketertiban.

Kehadiran Polsek Maesa dengan melaksanakan patroli secara rutin dan menyampaikan pesan kamtibmas guna bersama menjaga harkamtibmas tetap kondusif.

Melaksanakan patroli rutin dan menjaga harkamtibmas diwilayah Maesa dan Madidir serta memberikan himbauan protokol kesehatan agar kamtibmas kondusif dan masyarakat terhindar dari Covid-19, tutur Ka SPKT. (The COST")

Minggu, 06 Desember 2020

KAPOLSEK MAESA PIMPIN KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN DAN  OPERASI YUSTISI

HUMAS POLSEK MAESA. Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melakukan patroli diwilayah Maesa dan Madidir serta melaksanakan operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 21.30 Wita.

Melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melakukan patroli gabungan antar Polsek Maesa bersama unsur TNI dan Satpol PP, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2020 dan melksanakan operasi yustisi penertiban penggunaan masker. pelaksanaan KRYD dan Operasi yustisi guna meminimalisir setiap potensi ancaman gangguan yang ada sekaligus membudayakan masyarakat dalam hal penggunaan masker. Sosialisai penggunaan masker sudah sekian lama, namun masih ada masyarakat yang enggan mempergunakan masker saat berada diluar rumah. Kebiasaan masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan yang terjaring dalam pelaksanaan KRYD dan Operasi Yustisi sebanyak 22 orang dan para pelanggar diberikan sanksi sosial serta membuat pernyataan akan selalu mematuhi standar porotokol kesehatan.

Dengan dilaksanakannya KRYD dan Operasi Yustisi guna membiasakan masyarakat hidup  bersih dan sehat dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan terutama menjakin penggunaan masker sebagai kebutuhan utama.

Melaksanakan KRYD dan Operasi Yustisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menjaga harkamtibmas dan masyarakat yang sehat menuju Indonesia bebas Covid-19, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...