HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat pusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur dipimpin Kanit Binmas Polsek Maesa IPTU JELDI PASULATAN. M.Si, pada Kamis (12/11/2020) kemarin.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat pusat pertokoan Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. Dalam pelaksanaan operasi menyambangi tempat usaha yang yang ramai dikunjungi pembeli dan memberikan teguran serta himbauan untuk menggunakan masker selama melayani pembeli dan demikian juga para pembeli wajib menggunakan masker. Bagi pelanggar protokol Covid-19 yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.
Penggunaan masker yang baik dan benar selain dapat menghindari debu juga menjaga kesehatan dan mencegah kuman serta virus yang tidak terlihat dengan mata menempel dimulut dan hidung.
Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker yang baik dan benar bermanfaat untuk melindungi diri dan juga keluarga, kesehatan sangatlah mahal untuk itu perlu dijaga dengan membiasakan diri dan keluarga memakai masker, tutur Kanit Binmas. (The COST")