POLSEK MAESA. Personil Polsek Maesa dan Polres Bitung mengamankan kegiatan masyarakat.
Kegiatan pemagaran batas tanah yang dilakukan masyarakat pemilik lahan bertempat di kelurahan Bitung Barat satu Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Pelaksanaan pengamanan pemagaran dilakukan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar dan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Dalam kegiatan pemagaran sempat terjadi adu mulut antara pemilik lahan dan yang menduduki lahan, personil Polsek maesa dan Polres Bitung dibawah pimpinan Kabagops Polres Bitung Kompol M. Aritonang, SIK, SH, MH dan Kapolsek Maesa Kompol E. Maramis dengan ramah amankan giat masyarakat yang dilaksanakan gari ini Kamis (19/9/2019) jam 10.00 wita. (Rhalp)