Pelaku yang berjumlah 2 wanita berinisial HR dan SP yang masih berumur 17 tahun sedangkan 3 Laki laki berinisial AW,,AW dan DS diamankan di Hotel Phonix Bitung di kamar hotel nomor 104 dan 105.
Dari tangan pelaku disita beberapa gardus kondom, Hp dan Uang Rp 1.300 dan Rp 1.000.000 serta mobil dan 2 kaleng lem ehabon...
Dari pengakuan pelaku sering beroperasi diwilayah Manado datang ke Bitung ketemuan dengan pelanggan yang berdomisili di Bitung dan ketemuan menginap di hotel kemudian pelaku yang menyewa kamar hotel selama beberapa hari sedangkan 3 teman laki laki bertindak sebagai germo dan sopir untul menjemput pelanggan ke hotel phonix...setelah waktu sewa kamar hotel habis segera berpindah tempat. Untuk Bayaran Pelaku berdua hanya melayani short time dengan bayaran Rp 900.000 ribu rupiah
sementara para pelaku di amankan di mako polsek maesa untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.....
Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung setelah di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut