Jumat, 28 Juni 2019

Polsek Maesa turun TKP Gantung diri di Kelurahan Madidir Unet.

Humas Polsek Maesa..Polsek Maesa dipimpin Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung turun Tkp Gantung diri di Kelurahan Madidir Ure Lk V Kec Madidir Kota Bitung

Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Rumah keluarga Sarimbangun - Laluraga Kel. Madidir Ure Ling V RT. 21 Kec. Madidir Kota Bitung telah terjadi kejadian gantung diri yang menyebabkan lelaki Reynaldi Melky Sarimbangun, 17 tahun, Tiada, Kristen, Kel. Madidir Ure Ling V Kec. Madidir Kota Bitung meninggal dunia.



Adapun Kronologis kejadian  sekitar pukul 01.45 wita pada saat saksi an. Calvin Sarimbangun (adik Korban) akan mengambil Handphone di kamar bagian belakang, saksi melihat korban sudah tergantung didalam kamar tersebut dengan menggunakan seutas tali nilon yang terikat pada balok kayu bagian atap rumah. Melihat hal tersebut saksi an.Calvin Sarimbangun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban Meske Laluraga dan saksi an. Marcelino michael Sarimbangun (Kakak korban), kemudian saksi dan ibu korban langsung mengangkat tubuh korban yang saat itu sudah mulai membiru dan memotong tali yang terikat pada bagian leher korban selanjutnya membawa korban ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan pertolongan

Berdasarkan keterangan Sdr. Jhony Sarimbangun (ayah korban) menjelaskan bahwa kejadian gantung diri yang dilakukan korban ini merupakan kejadian yang keempat kalinya karena sebelumnya korban telah melakukan percobaan gantung diri sebanyak tiga kali namun masih dapat dicegah oleh pihak keluarga

Setelah mendapatkan penanganan medis sekitar 1 jam nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Polsek Maesa mengamankan Tkp dan melaksanakan pulbaket




Rabu, 26 Juni 2019

Tahanan An Fijay Kasus Pencurian dengan kekerasan Akhirnya diserahkan Kepada Ke kejaksaan negeri Bitung

Humas Polsek Maes...Tahanan kasus  pencurian dengan kekerasan  lelaki Fijay Buduman akhirnya dikirim ke kekejaksaan.(26/06/2019



Kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dengan Pasal 365 ayat (1) kuhp berdasarkan surat kejari Bitung No B-966 /p.1.1.4/Eku.1/06/2019 tanggal 25 juni 2019 Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21).


pelaku yang menggunakan jaket hitam dan motor vario hitam yang sering meresakan masyarakat dengan modus menanyakan sesuatu kepada korban dan merampas tas atau pun barang emas milik  korban dan melarikan diri.

Tahanan An Fijay Budiman akhirnya di keluarkan dari rutan dan dikirm ke kejaksaan Negeri Bitung bersama Barang Bukti untuk proses lanjut ke pengadilan...








Selasa, 25 Juni 2019

Kanit Sabhara Polsek Maesa pimpin giat Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Maes.

Humas Polsek Maesa.....Kanit Maesa bersama anggota melaksanakan Giat Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Maesa.(25/6/2019)


Pelaksanaan patroli dengan sasaran anak sekolahan  pangkalan ojek  dengan memberikan himbauan kamtibmas terutama anak anak sekolahan agar dapat terinspirasi dan menjauhi hal hal yang dilarang baik melakukan perbuatan yang melanggar hukum, berkelahi antar sekolah,antar teman dan menjauhi terhadap bahaya Narkoba dan obat obat terlarang, membawah senjata tajam lainnya.


Kanit sabhara polsek Maesa Iptu Herman Pamuli menjelaskan bahwa patroli dialogis dilaksanakan dengan menberikan himbauan kamtibmas terutama para pelajar dan tukang ojek dipangkalan pangkalan.

Kegiatan berlangsung kondusif.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...