Rabu, 24 Oktober 2018

Gank Pencurian, 19 TKP diungkap oleh Polsek Maesa

Para pelaku pencurian diamankan oleh unit Cobra polsek Maesa
Humas Polsek Maesa, Akhir-akhir ini sering terjadinya penjambretan pada siang dan pencurian pada malam kususnya di Kota Bitung membuat gerah Team Cobra Polsek Maesa.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin, S.Sos, MSi tidak tinggal diam tetapi menganalisa dari waktu kejadian dan  TKP kemudian melakukan pengembangan  penyelidikan tertangkap satu pelaku tersangka  bernama ADI  26 th alamat Kelurahan Bitung Barat yang belum 1 tahum keluar dari Lembaga Pemasyarakatan yang mengaku sebagai Kapten Pencurian di beberapa TKP. 

Para pelaku pencurian 
Dari tersangka ADI terungkap 3 pelakunya lainnya yaitu :
  • F L, 20 tahun warga Kelurahan Bitung Timur,
  • RIAN LAATI , 20 th  warga Kelurahan Bitung Timur, dan 
  • Y. H , 21 tahun warga Kelurahan Bitung Tengah. 

Dari 4 pelaku di peroleh keterangan telah melakukan pencurian dan penjambretan dalam waktu 6 bulan terakhir namun mereka akui mereka mengikuti kepala gank pencurian yang mereka sebut sebagai Kapten (pemimpin Pencurian). Dari 4 pelaku mengakui yang diingat telah melakukan 19 TKP lebih di wilayah Bitung dan Minahasa Utara dengan sasaran Jambret kalung, tas, Hand Phone, uang, bongkar rumah, bahkan mencuri Kotak Amal di tempat ibadah.
Barang bukti hasil pencurian

Kendaraan yang digunakan melakukan pencurian
Hasil pencurian dan penjambretan digunakan untuk beli minuman keras dan main perempuan. Sebagian besar barang barang hasil pencurian telah dijual dan tersisa barang bukti  HP dan  sepeda motor yang dipakai sebagai sarana untuk melakukan pencurian. Keempat tersangka telah dilakukan  penahanan 2 di Polsek Meesa dan 2 tersamgka di Polres Bitung. mengingat TKP di luar wilayah hukum Polsek Maesa. Terhadap 4 tersamgka dapat diduga telah melakukan  tindak Pidana pencurian melanggar pasal 363 (1) ke 3,ke 4 ,ke 5 ancaman hukuman 9 tahun. (Red mm)

Selasa, 23 Oktober 2018

Mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, Penegasan oleh Kapolsek Maesa kepada personil.


Arahan Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si

Humas Polsek Maesa, Arahan dari Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si kepada personil Polsek Maesa pada saat selesai Apel Siaga dalam rangka Operasi Mantap Brata Samrat 2018 dilapangan Apel Mapolres Bitung. Sala satunya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanannya seperti meningkatkan Patroli pada jam - jam rawan terjadinya tindak pidana seperti pencurian, tawuran anak - anak sekolah dan lain - lain. Pada saat patroli memperhatikan kumpulan orang atau anak muda yang sedang berkumpul. Personil harus menghampiri, berdialog dan menyampaikan pesan-pesan keamanan, ketertiban masyarakat. 

Menerima pengaduan dari masyarakat
Menerima pengaduan dari masyarakat
Setiap masyarakat yang datang ke Polsek Maesa wajib dilayani apapun keluhannya. Personil harus mampu menjelaskan, menyelesaikan dan menangani setiap permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat. (Red mm) 
Membantu sala satu warga yang sudah lanjut usia

Membantu sala satu warga menaiki kendaraan
Ruangan pelayanan SPKT Polsek Maesa
Menerima Pengaduan dari masyarakat

Melayani pengaduan dari masyarakat


Senin, 22 Oktober 2018

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung, Wakapolsek Maesa menghadiri

Pimpinan Rapat

Humas Polsek Maesa, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung dalam rangka Peresmian pemberhentian Saudara Habriyanto Achmad, SH sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Kota Bitung dan peresmian Pengangkatan pengantian antar waktu (PAW) Saudari Dettie Grace Lesie Ruru sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung dari Partai Demokrat. Senin, 22 Oktober 2018. 

Wakapolsek Maesa AKP Yahya Tonapa menghadiri giat Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung

Para undangan

Para undangan

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan dihadiri oleh :
a. Walikota Bitung diwakili oleh Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri
b. Kapolres Bitung diwakili oleh Wakapolsek Maesa AKP Yahya Tonapa
c. Unsur FKPD Kota Bitung
d. Anggota DPRD Kota Bitung yang berjumlah 21 Orang.
e. Asisten I Pemkot Bitung Drs. O. Tumundo
f. Para Pimpinan Daerah Pemerintah Kota Bitung
g. Ketua KPU Kota Bitung Desli Sumampouw
h. Serta para undangan.
Pengambilan Sumpah Dettie Grace Lesie Ruru
sebagai Anggota DPRD Kota Bitung

Penanda tanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 385 Tahun 2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Peresmian pemberhentian Saudara Habriyanto Achmad, SH sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Kota Bitung dan peresmian Pengangkatan pengantian antar waktu Saudari Dettie Grace Lesie Ruru sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung dari Partai Demokrat. (Red mm)





Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...