Selasa, 27 Februari 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Maesa Bersama Toga, Tomas dan Lurah Bongkar Tempat Judi dan Miras




Humas Sek Maesa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Polsek Maesa Polres Bitung Aiptu Buce Topurundeng bersama tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lurah yang di bantu warga Kelurahan Bitung Timur Rt 02 telah melakukan pembongkaran sebuah tempat ajang berkumpulnya Anak-anak muda untuk melakukan kegiatan miras dan judi kartu hingga pertemuan anak-anak muda yang berakibat pada pencabulan. Selasa (27/02) sekitar jam 16.00 wita.

Dan pembongkaran tersebut di lakukan atas hasil musyawarah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Bitung Timur serta di dukung oleh pihak pemerintah yang di saksikan langsung oleh Lurah Bitung Timur dan ketua Rt 02 serta Bhabinkamtibmas.

Di jelaskan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi bahwa dengan adanya kegiatan kumpul-kumpul anak-anak muda tersebut sangat meresahkan masyarakat yang ada di sekitar,karena mereka sudah miras sampai larut malam bahkan sampai pagi yang di sertai suara keras sehingga masyarakat lainya tidak bisa istirahat dan kemungkinan terjadinya tindak kriminal.

Dan kegiatan tersebut akan di lakukan di beberapa tempat di Kelurahan Bitung Timur di lingkungan yang lain di mana tempat-tempat anak-anak muda sering berkumpul sambil di berikan Imbauan dari pihak pemerintah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur termasuk lokasi judi kartu.

Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari warga Kelurahan Bitung Timur.dan hal ini juga akan di lakukan jika di temukan di Kelurahan lain yang ada di wilayah  Kec Maesa kata Kapolsek Maesa.

Seorang Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 15 Tahun



Humas Sek Maesa, Lelaki yang berinisial IT (32) Warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung di amankan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas III sebut saja bunga (15) warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Selasa (27/02) Pagi.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja bunga (15) memberitahukan kepada pamanya bahwa ia telah di cabuli oleh ayahnya sendiri pada hari selasa (27/02) sekitar jam 04.00 wita.dan perbutan sebelumnya juga pernah di lakukan pada hari minggu (15/02) sekitar jam 01.00 wita pada saat ibunya tidak ada di rumah.sehingga paman korban langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada adiknya yang merupakan juga ibu korban.maka itu ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari selasa (27/02) pagi sekitar jam 07.30 wita.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin Sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan Ver.dan terhadap Pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena dapat di duga melanggar pasal 81(2) Sub Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Patroli Polsek Maesa dan Team.Jalak Lakukan Razia Pembalap Liar




Humas Sek Maesa, Berlokasi di jalan depan STM Kota Bitung.Patroli Polsek Maesa dan Team Jalak Polres Bitung melakukan Razia pembalap liar dan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan pengendaranya dan langsung di bawa ke Polsek Maesa dan di tilang. Senin (26/02) Malam.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi mengatakan bahwa untuk membuat efek jera para pembalap akan di beri sangsi untuk mendatangkan orang tuanya dan membuat surat pernyataan yang di ketahui oleh Lurah dan Tokoh Agama,karena para pembalap liar tersebut semuanya masih di bawa umur dan masih duduk di bangku sekolah dan tidak segan mereka mengkomsumsi minuman beralkhol jenis cap tikus sehingga di khawtirkan mengarah kepada tindakan kriminal.dan untuk kendraanya karena tidak di lengkapi dengan surat-surat maka akan di tilang dalam jangka waktu yang lama.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...