Senin, 26 Februari 2018
Duda Dua Anak Mencabuli Anak Umur 15 Tahun
Humas Sek Maesa, DT (31) warga Kelurahan Bitung Timur LK II Kec Maesa Kota Bitung telah di amankan Polsek Maesa karena telah mencabuli korban sebut saja Bunga (15) warga Kelurahan Bitung Timur LK II Kec. Maesa Kota Bitung, Senin (26/02) Sekitar jam 14.00 Wita.
Terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban yang masih di bawah umur di curigai oleh orang tuanya,maka di tanyakanlah kepada korban.dan akhirnya korban mengakui bahwa ia pernah berhubungan sex dengan pelaku sebagaimana suami istri di tempat kost pelaku sejak januari 2018,maka orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari Senin (26/02)
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan VER.dan terhadap pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cabuli Anak TK Lelaki SI di Tahan Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Lelaki berinisial SI (20) warga Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua) Kec Maesa Kota Bitung di Tahan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak TK sebut saja melati (6) warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung. Sabtu (24/02/2018) Siang.
Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja melati (6) bercerita kepada ibunya bahwa kemaluanya terasa sakit akibat pernah di cabuli oleh lelaki SI.atas kejadian tersebut ibu korban datang ke Polsek Maesa untuk melaporkan lelaki SI.dan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/02) sekitar jam 12.00 wita di rumah pelaku.karena korban dan pelaku masih tetangga dekat.
Dan kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelakunya saat ini sudah di amankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk peroses lebih lanjut.dan menurut keterangan Penyidik Aiptu Dedi Supriatna bahwa pelaku akan di kenai Pasal 82 ayat 1 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Minggu, 25 Februari 2018
Pelaku Pembunuhan di Amankan Team Cobra Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Seorang warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kec Matuari Kota Bitung yang berinisial RB (24) telah di amankan team cobra Polsek Maesa di Kelurahan Apela Kec Ranowulu Kota Bitung karena telah melakukan Pembunuhan terhadap korban yang berinisial ST (19).warga desa Lembean Minut, dan kejadian tersebut terjadi pada hari santu (24/02) sekitar jam 01.00 wita di Patung Adipura Kelurahan Madidir Weru. Sabtu (24/02) sekitar jam 19.00 wita.
Dan menurut informasi dari rekan korban yang berinisial FS warga kelurahan Aertembaga bahwa sekitar jam 20.00 wita korban mengajak jalan-jalan dan di ajaklah oleh rekanya ke acara ulang tahun di Kelurahan Pateten Tiga,setelah itu jalan-jalan di Pusat Kota Bitung dan selanjutnya ke taman patung adipura,dan sekitar jam 01.00 wita korban dan rekanya akan pulang, namun tiba-tiba ada beberapa motor yang berkisar sepuluh orang datang.dan dua orang masuk ke dalam taman dan langsung menanyakan " ngana dari mana....? dan rekan korban jawab saya dari Aertembaga,namun rekanya yang satu bercerita dengan korban dan korban sempat mengatakan bahwa mereka itu cari orang yang menikam temanya.namun tiba-tiba pelaku langsung menarik pisau dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali dan mengena pada paha kiri hingga tembus.dan korban bersama rekanya sempat lari namun korban tidak mampu lagi dan langsung terduduk.sehingga seorang warga menolongnya untuk di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung,namun setelah tiba di Rumah Sakit korban meninggal dunia.
Namun tidak sampai satu kali dua puluh empat jam pelaku dapat di amankan oleh team cobra di tempat pesembunyianya di Kelurahan Apela Kec Ranowlu Kota Bitung.sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya kejadian tersebut.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan pelaku akan di kenai pasal 338 KUHPidana Subsider 351(3) KUHpidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Langganan:
Postingan (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...