Selasa, 23 Januari 2018

Ibu Asuh Anak Kota Bitung Menemui Beberapa Korban Cabul di Polsek Maesa




Humas Sek Maesa, Bertempat di Polsek Maesa Ibu Asuh Anak Kota Bitung dalam hal ini Ibu Walikota Bitung Ny Khouni Lomban Rawung Menemui beberapa korban cabul di Polsek Maesa, Selasa (23/01/2018) Siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta, Kanit Intel Sek Maesa Akp Suparni dan Ibu Telly Humiang sekertaris P2TP2A Kota Bitung dan Staf dari Pusat Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Bitung.

Inti dari kedatangan Ibu Asuh Anak Kota Bitung ke Polsek Maesa untuk menemui beberapa korban cabul yaitu untuk memberikan pendampingan kepada beberapa korban cabul dan keluarga serta memberikan Visum gratis dan berjanji akan mendatangkan Psikiater bagi korban.

Minggu, 21 Januari 2018

Imbauan Kamtibmas di Sampaikan oleh Waka Polsek Maesa


Humas.Sek Maesa, Patroli Cipkon Maesa yang di Pimpin oleh Waka Polsek Maesa dan Kanit Intel Sek Maesa Akp Suparni bersam tiga anggota Polsek Maesa melaksanakan Patroli  Cipkon di Wiayah hukum Polsek Maesa, Sabtu (20/01/2018) Malam.

Pada saat pelaksanaan Patroli Cipkon di Wilayah hukum.Polsek Maesa, tepatnya di Pangkalan Ojek SMP 12 Jalan 46 Kelurahan Wangurer Barat Kota Bitung. Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan memberikan Imbauan Kamtibmas kepada para pengojek yang ada pada saat itu,agar para pengojek tetap Waspada jangan sampai nama tukang ojek rusak,karean ada Oknum mengaku tukang ojek melakukan Pencurian dengan modus pura-pura jadi tukang ojek untuk mengantar penumpang sampai tujuan,namun tidak di bawa ke tempat tujuan melainkan dibawa  ke tempat sepi agar supaya bisa mengambil barang milik dari penumpang tersebut.jadi kalau ada yang seperti itu cepat informasikan ke pihak kepolisian atau ke Bhabinkamtibas.

Jumat, 19 Januari 2018

Pelaku Cabul Anak Tiri di Tangkap Team Cobra Polsek Maesa

Humas Sek Maesa, Team Cobra Polsek Maesa telah menangkap seorang warga Kelurahan Bitung Tengah Lk I Rt 01 yang berinisial FP alias Frans (60).karena tega mencabuli anak tirinya semenjak berusia 7 tahun hingga korban sekarang berusia 9 tahun sebut saja Mawar (9). Kamis (18/01/2018) Malam.

Terkuaknya perbuatan bejat pelaku berawal saat korban yang merupakan anak tiri sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan Sang ayah tiri, kemudian korban menceritakan kejadian yang di alaminya semenjak dirinya berumur 7 tahun kepada gurunya di sekolah.kemudian gurunya memberitahukan kepada ibu kandung korban.dan begitu ibu korban mendengar cerita tersebut. karena sang ibu tidak terima dengan perbuatan suaminya,dan akhirnya ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang di alami oleh anaknya ke Polsek Maesa.dengan dasar laporan Polisi tersebut akhirnya Team Cobra menangkap pelaku.

Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya laporan tersebut.dan pelaku saat ini sudah di amankan,dan sedang dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Ipda Adrianto Adam bahwa pelaku akan di kenai pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...